Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan
![]()
Los Angeles (LIGA335) — Film blockbuster Avatar: The Way of Water kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena pencapaian box office, melainkan gugatan hukum atas dugaan penjiplakan cerita. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan di Amerika Serikat oleh seorang penulis yang mengklaim bahwa elemen utama dalam film tersebut meniru karya yang pernah ia buat sebelumnya.
Penggugat menuduh bahwa alur cerita, pengembangan dunia, serta sejumlah karakter dalam Avatar: The Way of Water memiliki kemiripan substansial dengan naskah dan konsep yang telah ia kembangkan dan ajukan bertahun-tahun sebelum film tersebut dirilis.
Isi Gugatan dan Klaim Penggugat
Dalam dokumen gugatan, penggugat menyatakan bahwa konsep dunia fiksi, hubungan antara manusia dan makhluk asli planet lain, hingga tema konflik lingkungan dinilai terlalu mirip dengan karyanya. Ia juga menuding bahwa ide-ide tersebut digunakan tanpa izin maupun kompensasi.
Penggugat meminta pengadilan untuk mengakui adanya pelanggaran hak cipta serta menuntut ganti rugi materiil dan nonmateriil, termasuk potensi keuntungan yang diperoleh dari kesuksesan film tersebut.
“Kesamaan ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari penggunaan ide dan konsep yang telah saya kembangkan sebelumnya,” demikian bunyi salah satu pernyataan dalam gugatan.
Pihak Tergugat Bantah Tuduhan
Pihak studio dan tim kreatif Avatar: The Way of Water membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa film karya sutradara James Cameron merupakan hasil orisinal dari proses kreatif panjang yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun, jauh sebelum klaim penggugat muncul.
Perwakilan studio menyebut bahwa tema dan elemen yang dipermasalahkan bersifat umum dalam genre fiksi ilmiah dan fantasi, sehingga tidak dapat diklaim sebagai milik eksklusif satu pihak.
“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar dan akan menanggapinya melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar pihak studio dalam pernyataan singkat.
Avatar dan Riwayat Gugatan Serupa
Ini bukan kali pertama waralaba Avatar menghadapi gugatan hukum. Film Avatar pertama yang dirilis pada 2009 juga sempat menghadapi beberapa tuduhan serupa, namun gugatan-gugatan tersebut berakhir dengan kemenangan di pihak studio.
Pengamat hukum hiburan menilai gugatan semacam ini kerap muncul terhadap film-film beranggaran besar dan berpendapatan tinggi, mengingat potensi kompensasi yang besar jika gugatan dikabulkan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, pengadilan masih memproses gugatan tersebut dan belum menentukan apakah perkara akan berlanjut ke tahap persidangan penuh atau dihentikan pada tahap awal. Hakim akan menilai apakah terdapat kesamaan substansial yang melanggar hukum hak cipta atau sekadar kemiripan tema yang lazim dalam genre fiksi ilmiah.
Dampak terhadap Waralaba Avatar
Meski menghadapi gugatan, Avatar: The Way of Water tetap menjadi salah satu film tersukses secara global dan merupakan bagian penting dari rencana jangka panjang James Cameron yang mencakup beberapa sekuel lanjutan.
Para analis industri menilai gugatan ini tidak akan mengganggu jadwal produksi sekuel Avatar, kecuali muncul putusan hukum yang signifikan di kemudian hari.
Menanti Putusan Pengadilan
Kasus ini kini menjadi perhatian penggemar dan pelaku industri perfilman, terutama terkait batasan antara inspirasi kreatif dan pelanggaran hak cipta. Hasil proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan serta preseden penting bagi industri film global.